Nasional

Susunan Pengurus

Dewan Pimpinan Inti dan Bidang

Pengurus disusun dalam hierarki yang jelas, dari dewan pimpinan inti hingga divisi bidang teknis.

Dewan Pimpinan Inti

Ketua dan Wakil Ketua

Memimpin arah kebijakan organisasi, mengoordinasikan rapat pimpinan, dan memastikan keputusan dijalankan sesuai aturan organisasi.

Sekretariat dan Bendahara

Sekretaris Jenderal dan Bendahara

Mengelola administrasi, dokumentasi rapat, serta pencatatan keuangan organisasi secara terbuka bagi anggota.

Divisi Bidang Teknis

Koordinator Bidang Kerja

Mengawasi bidang kebijakan publik, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial, dan politik sesuai pembagian tugas operasional.