Dewan Pimpinan Nasional
Halaman ini menyajikan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Komite Pengawasan Kebijakan Indonesia. Setiap jabatan ditetapkan sesuai dasar penugasan organisasi dan dapat ditelusuri dari bagan di bawah.
Kepemimpinan dijalankan secara kolektif dengan komitmen pada penegakan aturan organisasi dan transparansi kepada anggota serta publik.
Susunan Pengurus
Pengurus disusun dalam hierarki yang jelas, dari dewan pimpinan inti hingga divisi bidang teknis.
Dewan Pimpinan Inti
Memimpin arah kebijakan organisasi, mengoordinasikan rapat pimpinan, dan memastikan keputusan dijalankan sesuai aturan organisasi.
Sekretariat dan Bendahara
Mengelola administrasi, dokumentasi rapat, serta pencatatan keuangan organisasi secara terbuka bagi anggota.
Divisi Bidang Teknis
Mengawasi bidang kebijakan publik, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial, dan politik sesuai pembagian tugas operasional.
